Teori A-B-C-D-E Konseling REBT

Teori A-B-C-D-E Konseling REBT



Bagian penting dari Pendekatan konseling REBT adalah teori kepribadian A-B-C. Teori ini mengacu pada tiga komponen pengalaman di mana seseorang dapat memastikan apakah sistem keyakinannya terdistorsi.

Activating event, adalah suatu peristiwa yang dialami seseorang.B - Belief, keyakinan seseorang tentang kebenaran peristiwa tersebut. C - Consequence, merupakan konsekuensi emosional sebagai akibat dari keyakinan seseorang terhadap suatu peristiwa.
Pada konseling REBT, teori A-B-C dikembangkan lagi dengan penambahan D dan E, sehingga menjadi model A-B-C-D-E.
D - Disputing, argumen terhadap keyakinan irasionalE - Effect, keadaan psikologis konseli setelah proses konseling

A = ACTIVATING EVENT 

ACTIVATING EVENT  adalah peristiwa yang bersumber pada orang lain atau bersumber pada diri sendiri. Individu terkadang melakukan sangkaan terhadap suatu peristiwa dengan pikiran irasional (irrational belief /iB/), padahal bisa saja seseorang berfikir rasional (rational belief /rB/). Pada konseling REBT, konselor mendorong konseli untuk berasumsi bahwa /iB/ adalah benar, meskipun kenyataannya dengan asumsi tersebut konseli menderita. Ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi penyebab konseli memiliki /iB/, kemudian mendorong konseli untuk merasa ada masalah dengan pikirannya /iB/ tersebut sehingga pemaknaan kembali terhadap /A/dapat dilakukan.

B =  BELIEF

BELIEF merupakan keyakinan atau sistem kepercayaan, yakni komponen kognitif sebagai reaksi seseorang terhadap peristiwa. Keyakinan seseorang ini dapat berupa keyakinan yang rasional (rational belief /rB/) dan keyakinan yang tidak rasional (irrational belief /iB/, yang terbentuk secara alamiah berdasarkan evaluasi individu terhadap peristiwa.

C =  CONSEQUENCE

CONSEQUENCE adalah konsekuensi dari keyakinan irasional. Konsekuensi ini dapat meliputi aspek kognitif, perasaan, serta perilaku. Keyakinan irasional inilah yang menyebabkan hambatan-hambatan psikologis pada individu. Konsekuensi emosional ini bukan sebagai akibat langsung dari /A/, tetapi berasal dari keyakinan irasional individu terhadap peristiwa /A/ yang terus dipertahankan.

D = DISPUTING

DISPUTING merupakan konfrontasi secara langsung terhadap keyakinan irasional konseli. Konselor berusaha menarik perhatian irasional konseli dan mengkonfrontir secara kritis dengan nilai-nilai dirinya yang paling dasar, kemudian mendorong konseli untuk mengubah pikiran irasional tersebut dengan berfikir secara rasional, dan melakukan penilaian yang lebih realistis dan adaptif dari situasi masalah yang dihadapinya.

E = EFFECT

EFFECT adalah efek yang diharapkan terjadi setelah dilakukan intervensi oleh konselor melalui/D/. Jika pelaksanaan konseling REBT berjalan efektif, gejala-gejala kecemasan yang dialami konseli akan hilang. Konseli akan melihat situasi yang berbeda terhadap masalah yang dihadapinya. Konseli menjadi lebih realistis, berfikir rasional dan logis, fleksibel, toleran, dan mampu menerima, mengarahkan, dan menghargai dirinya sendiri. Kondisi inilah yang akan mendorong konseli untuk memperbaiki diri dan merubah cara berfikir, persepsi, sikap, dan keyakinan konseli yang irasional dengan cara berfikir, persepsi, sikap, dan keyakinan yang rasional, sehingga konseli dapat mengembangkan diri dan meningkatkan self-actualizationsecara optimal melalui tingkah laku kognitif dan afektif yang positif.

Komentar